Berita / Pengetahuan

Alternatif Ulama Betawi atas Polemik Perayaan Tahun Baru Masehi

Selasa, 01 Januari 2019 00:00:00
91 klik
Oleh : admin
Kirim ke teman   Versi Cetak

Dalam memperingati pergantian tahun Masehi, para ulama memiliki pandangan dan sikap berbeda satu sama lain, ada yang mengharamkan dan ada yang membolehkan.

Ulama yang mengharamkannya bukan saja atas nama individu, tetapi juga ada pula lembaga fatwa, seperti Dewan Fatwa Ulama Arab Saudi, Al-Lajnah Ad-Daimah lil Buhuts Al-‘Ilmiyyah wal Ifta (Komite Permanen untuk Penelitian Islam dan Fatwa) yang termasuk paling depan dalam mengharamkan perayaan tahun baru Masehi.

Ulama yang membolehkannya, sampai saat ini, masih atas nama individu, belum ada atas nama lembaga, seperti Yusuf Al-Qaradhawi, Musthafa Az-Zarqa, Ali Jumah, dan Quraish Shihab.

Namun, pendapat berbeda tentang alasan dan hukum memperingati Tahun Baru Masehi datang dari seorang ulama sufi Betawi terkemuka, KH Abdurrahim Radjiun bin Muallim Radjiun Pekojan, atau yang dikenal dengan panggilan Abie Bismillah.

Kiai Abdurrahim tidak menginginkan dirinya dan umat Islam terjebak dalam perdebatan boleh atau tidak bolehnya merayakan Tahun Baru Masehi.

Menurutnya, persoalan bukan pada perayaan tahun barunya, tapi pada kata Masehi yang melekat dalam sistem penanggalannya. Tidak dapat dibantah oleh siapapun bahwa kata Masehi M (Masehi) yang juga dikenal sebagai AD berasal dari bahasa Latin Anno Domini yang berarti Lahirnya Yesus Kritstus”, manusia yang dijadikan Tuhan oleh umat Kristiani.

Oleh karenanya, menurut Kiai Abdurrahim, tidak terbantahkan juga jika umat Islam merayakan Tahun Baru Masehi berarti merayakan Tahun Baru Kristiani yang berarti melakuan perbuatan tasyabuh (menyerupai) dan ini tentu dilarang bahkan diharamkan dalam ajaran Islam.

Namun, menurutnya, tidak bisa dipungkiri juga bahwa kenyataanya mayoritas umat Islam masih menggunakan sistem penanggalan matahari (solar system) Masehi dalam aktivitasnya sehari-hari karena terikat dengan urusan pekerjaan, pendidikan, ekonomi dan sosial kemasyarakatan, terlebih sistem penanggalan Masehi telah menjadi kesepakatan bersama secara global.

Karenanya, ketika sebagian umat Islam merayakan Tahun Baru Masehi, maka yang dirayakan tidak terkait dengan perayaan tahun baru agama atau keyakinan tertentu, tetapi terkait dengan pergantian kalender untuk urusan kehidupan sehari-hari mereka.

Menurutnya, wajar pula ada ulama yang membolehkan umat Islam merayakan pergantian Tahun Baru Masehi berdasarkan alasan ini. Tetapi, baginya, mengharamkan atau membolehkannya bukanlah solusi, terlebih sebagai solusi untuk menyatukan umat Islam. Sebab pada kenyataannya hampir di setiap akhir tahun Masehi persoalan ini selalu muncul menjadi polemik yang berulang-ulang.

Sebagai pendiri dan imam dari jamaah shalawat Istirham, ia kemudian memberikan solusinya dengan membuat kalender sendiri berbasis sistem matahari yang sama dengan Masehi dengan nama penanggalan Istirhamiah.

Perbedaan penanggalan Istirhamiah dengan penanggalan Masehi bukan hanya mengganti kata Masehi dengan Istirhamiah, tetapi juga awal tahunnya. Penanggalan Istirhamiah dimulai dari tahun 1998, tahun mulai disusunnya shalawat Istirham, maka tahun 2019 Masehi adalah tahun 21 Istirhamiah.

Begitu pula nama-nama bulan di penanggalan Istirhamiah diganti olehnya sebagai berikut: Rahmani (Januari), Rahimi (Februari), Miratsi (Maret), Turatsi (April), Miladi (Mei), Albaits (Juni), Ashfiya (Juli), Najmi (Agustus), Shalli (September), Sallim (Oktober), Baarik (November), Samandi (Desember).

Kata Samandi untuk bulan ke-12 diambil dari nama leluhur Kiai Abdurrahim yang bernama Pangeran Samandi, Demak, Jawa Tengah. Ini adalah bukti dari kepeduliannya pada kearifan lokal.

Maka, pergantian tahun baru Masehi bagi seluruh jamaah shalawat Istirhamiah di seluruh dunia diperingati sebagai tahun baru Istirhamiah. Ia berharap pada umat Islam, khususnya jamaah shalawat Istirham, hanya punya dua sistem penanggalan saja, yaitu sistem penanggalan Hijriyah (lunar system) dan sistem penanggalan Istirhamiah (solar system). Selamat tahun baru Istirhamiah, 21 Istirhamiah. Alhamdulillah, shallu `alan nabi!

- Rakhmad Zailani Kiki -
*) Peneliti dan Penulis Genealogi Intelektual Ulama Betawi. Kini ia diamanahi sebagai Sekretaris RMI NU DKI Jakarta.

Berita Pengetahuan Lainnya